NETT Indonesia – Vina, seorang ibu muda asal Kudus, kini menghadapi ancaman penjara dan harus bersiap meninggalkan anak balitanya, karena sebuah pinjaman yang tak kunjung bisa ia kembalikan. Pinjaman itu sebenarnya bisa dibayar, andai uang hasil penjualan aset korban Binomo tidak digelapkan oleh oknum mantan pengurus PTIB.
PTIB adalah paguyuban yang dibentuk oleh para korban penipuan investasi Binomo. Dibentuk atas dasar kepercayaan dan kesepakatan korban, paguyuban ini dipercaya mengelola dan menjual aset yang disita, agar hasilnya bisa dibagikan kembali kepada para korban.
Harapannya sederhana: dari hasil penjualan itu, ia bisa mengembalikan uang kepada temannya yang sempat ia pinjam. Tapi alih-alih menerima uang, Vina malah mendapat surat panggilan polisi.
Teman yang meminjamkan uang kepadanya melaporkan Vina ke aparat karena dana pengembalian tak kunjung diberikan. Padahal, uang itu sudah digantung oleh ulah mantan pengurus PTIB yang diduga menyalahgunakan dana hasil penjualan aset untuk kepentingan pribadi.
“Saya niat mau bayar. Tapi uangnya belum juga cair. Saya percaya pada paguyuban, tapi ternyata malah dipermainkan,” ujar Vina dengan mata berkaca-kaca.
Kini, Vina berada dalam posisi paling rentan. Ia bukan penjahat, hanya korban dari korban yang dikhianati oleh orang-orang yang semestinya memperjuangkan keadilan bersama.
Sementara itu, dugaan penggelapan yang melibatkan oknum mantan pengurus PTIB belum juga diusut tuntas. Dana yang seharusnya dibagikan ke ratusan korban raib tanpa jejak, dan suara-suara yang mencoba membongkarnya justru dibungkam oleh laporan balik dan ancaman hukum.
“Ini tragedi yang menyedihkan. Sesama korban saling lapor, sementara pelaku aslinya masih bebas. Vina harus dilindungi, bukan dikorbankan,” kata seorang aktivis hukum.
Masyarakat kini menanti keberanian aparat untuk membongkar kebenaran. Bukan hanya demi Vina, tapi demi ratusan korban lain yang menyimpan harapan serupa—agar keadilan tidak menjadi milik yang kuat semata.
Link video kesaksian Vina
Social Header